Rabu, 19 November 2025

Murianews, YogyakartaSabu cair seberat 9,5 kg digagalkan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua tersangka.

Pengagalan penyelundupan sabu itu dilakukan atas kerjasama Bea Cukai bersama Polda DIY. Sabu cair tersebut disamarkan dalam tisu basah dan diketahui berasal dari Malaysia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengatakan penindakan ini menjadi catatan sejarah karena merupakan kasus pertama penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada 2020.

”Ini kasus pertama yang berhasil diungkap. Dari kasus ini, pengamanan akan semakin ditingkatkan supaya tidak kebobolan,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (8/7/2025)

Ia menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (22/6/2025) lalu. Dalam penindakan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya berinisial AP (27), warga Indonesia asal Pringsewu, Lampung, dan MNF (29), warga negara Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto menyebut MNF dan AP menumpang pesawat yang sama dari Kuala Lumpur, akan tetapi keduanya tidak saling mengenal.

Peran Para Tersangka...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler