Rabu, 19 November 2025

Ia menyebutkan, dari seluruh penerimaan laporan kasus lingkungan tersebut, di antaranya sudah ditindaklanjuti dan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran aturan lingkungan telah dikenakan sanksi.

Berdasarkan hasil tindaklanjut terhadap ratusan itu, terdapat kasus yang sudah dilakukan proses penyelidikan secara administrasi, verifikasi ke lapangan. Dimana, sekitar 40 persen atas kasus lingkungan ini adalah persoalan polusi sampah/limbah.

”Tetapi memang rata-rata pengaduan itu masalah sampah, 40 persen masalah persampahan, terkait dengan masalah pembuangan sampah liar,” tambahnya.

Komentar

Terpopuler