Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Adapun dalam konferensi pers pada hari yang sama, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang menjerat Sudewo.

Budi berkata pada akhir 2025, Pemkab Pati mengumumkan pembukaan formasi perangkat desa pada bulan Maret 2026. Adapun saat ini diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

”Adanya formasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Saudara SDW (Sudewo) selaku bupati periode 2025-2030 bersama-sama dengan anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa,” kata Asep.

Asep berujar tarif yang ditetapkan oleh Sudewo untuk menjadi perangkat desa adalah Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Uang itu diminta lewat perantara kades-kades yang pernah menjadi anggota tim sukses Sudewo, yakni JAN, JION, dan YON.

Namun, tarif itu dinaikkan atau di-mark up oleh para kades sehingga menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Menurut Asep, kenaikan itu ditujukan untuk keuntungan para kades perantara.

Praktik pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman. Jika calon perangkat desa menolak membayar tarif, formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun berikutnya.

Mengenai nilai total kasus suap, KPK belum mengungkapkannya. Namun, KPK telah menyita uang Rp 2,6 miliar sebagai barang bukti.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler