Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, Jumat (5/6/2026). Dalam penggeledahan itu, KPK membawa enam mobil dengan penjagaan ketat kepolisian.

Melansir dari Antara, para penyidik komisi antirasuah tiba di rumah Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, pada pukul 13.46 WIB siang tadi.

Keenam mobil yang digunakan para penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.

Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledehan ini untuk menambah barang bukti dalam kasus pemerasan yang menjerah Silmy Karimm. Ia pun meyakini ada bukti tambahan dari penggeledahan kediaman Silmy Karim.

”KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” katanya.

Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.

Delapan Tersangka...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler