Usut Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris IAW Iskandar Sitorus
Supriyadi
Jumat, 12 Juni 2026 15:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi penyuapan kakap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Terbaru, penyidik lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap perwakilan lembaga pengawas audit tersebut dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait sengkarut impor ilegal yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Iskandar Sitorus terpantau kooperatif dan hadir langsung ke kantor komisi antirasuah pada pagi hari.
”Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan catatan resmi pihak kehumasan KPK, Iskandar Sitorus memenuhi panggilan tim penyidik dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.33 WIB.
Kendati demikian, KPK belum merinci poin-poin materi pemeriksaan yang dicecar kepada saksi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Penetapan Tersangka...
- 1
- 2



