Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Ratusan warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus menggeruduk Kantor Bupati Pati, Jumat (21/7/2023). Mereka meminta Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati membebaskan Kades Tlogoayu.

Tak sedikit dari mereka menyebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Mereka juga meminta meminta Ganjar ikut mengawal dan membantu membebaskan Kades Tlogoayu.

’’Walaupun saya awam tapi saya meyakini ini kriminalisasi. Jelas ini. Saya minta Ganjar Pranowo ikut mengawal kasus ini dan kalau bisa membebaskan kades kami agar bisa menjalankan pemerintahan di Tlogoayu dengan sebaik-baiknya,’’ ujar salah satu warga Suyuti.

Warga meyakini kades mereka tak bersalah. Mengingat kasus ini sudah terjadi puluhan tahun lalu. Selain itu, tanah bersertifikat atas nama Sunarti sudah ditukar guling dengan tanah milik desa atau bondo deso.

Tanah yang terletak di utara balai desa itu juga telah didirikan Madrasah Diniyah Nurul Huda pada tahun 1995 atau sebelum sertifikat keluar yakni pada 1997. Gedung Polindes juga sudah didirikan di sana.

’’Saya yakin, haqul yakin kades tidak bersalah. Kalau ini tidak direspon, kami menyeruduk ke Polda dengan masa yang lebih besar ini. Kalau sebetulnya kades ini tidak mengetahui, baru dua periode kades ini,’’ pungkas dia.

Diketahui, Kades Tlogoayu, Darsono ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah) pada Kamis (20/7/2023) malam. Ia ditahan lantaran dituduh melakukan menyerobotan tanah milik seorang warga yang bernama Sunarti.

Sebelumnya, Darsono dimintai keterangan oleh Polda Jateng tentang sengketa tanah antara pihak desa dengan Sunarti. Namun Darsono ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler