Terpantau CCTV, Maling Burung Murai Batu di Pati Diringkus Warga
Umar Hanafi
Jumat, 21 Juli 2023 16:00:00
Murianews, Pati – Seorang pria berinisial AK (45) warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diringkus Polsek Pati Kota, Jumat (21/07/2023). AK diamankan karena diduga maling burung di sebuah rumah warga Dukuh Runting, Desa Tambaharjo, Pati.
Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pelaku melakukan pencurian burung murai batu beserta sangkarnya di rumah milik Robert Fatahillah (28) warga Dukuh Runting, Desa Tambaharjo RT 01 RW 01, Jumat pagi.
”Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku masuk dalam halaman rumah saat pemilik masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu mengambil sangkar burung yang didalamya ada burung murai batu. Ia kemudian kabur,” jelas Iptu Heru.
Pemilik mengetahui burung miliknya dicuri setelah melihat video CCTV yang terlihat di layar televisi. Dalam video itu terlihat seseorang masuk dalam halaman rumah dan mengambil sangkar burung yang di dalamya ada burung murai batu miliknya.
Mengetahui hal tersebut, korban lalu langsung bergegas keluar rumah dan menangkap pelaku yang membawa burung beserta sangkarnya.
”Pelaku sempat melakukan perlawanan membawa sejata tajam jenis sangkur, dengan dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Korban bersama warga mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota. Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya, senjata tajam jenis sangkur, sepeda motor merk Honda Vario, 2 buah Handphone, tang dan obeng.
”Kepada pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus



