Murianews, Pati – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rusak gegara tambang. Hal ini lantaran mobilitas truk pengangkut tambang terlalu tinggi dengan tonase yang melebihi batas. Karena itu, sejumlah jalan tersebut perlu dibeton.
Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati Hasto Utomo, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan jalan rusak akibat tambang itu beberapa di antaranya berada di Pati selatan. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas truk pengangkut tambang.
Ia mengungkap ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebenarnya tidak cocok untuk lalu lalang kendaraan berat seperti truk pengangkut hasil tambang. Pasalnya, jalan kabupaten hanya kelas 3 yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermuatan 8 ton ke atas.
Bila dipaksakan seperti saat ini, jalan di Kabupaten Pati cepat rusak. Jalan kelas 3 yang dibangun dengan pengaspalan dinilai mudah mengelupas.
”Jalan kami adalah kelas 3. Jalan kelas 3 itu maksimal muatan terberat 8 ton. Kalau kelas 3 yang melewati bermuatan lebih 8 ton itu mudah rusak,” ungkap Hasto.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik kerusakan. Seperti di Jalan Sukolilo-Prawoto. Sepanjang 660 meter jalan di Desa Prawoto telah diperbaiki. Dengan rincian 400 meter menggunakan beton dan aspal hotmix 260 meter.
Sementara anggaran yang digunakan sebesar Rp 2 miliar. Hasto memperkirakan perbaikan jalan ini tidak mampu bertahan lama jika terus dilewati kendaraan tambang.
”Beberapa titik di jalan tersebut sudah dilakukan pengecoran. Ada beberapa titik aspal hotmix itu lumayan. Tapi itupun dalam jangka 3 tahun kemungkinan rusak. Apalagi yang pemeliharaan DPUTR. Yang pakainya latasir. Aspal yang digoreng. Bertahan setahun saja itu sudah bagus,” jelasnya.
Sedangkan untuk Jalan Sumbersari-Beketel yang sempat dikeluhkan warga bakal dibangun pada tahun 2024 mendatang. Pihaknya menunggu usulan Intruksi Presiden (Inpres) perbaikan jalan diterima pemerintah pusat agar jalan ini dicor.
”Ini menunggu verifikasi sekitar bulan februari 2024. Pelaksanaannya kalau sudah disetujui sekitar bulan April,” pungkas Hasto.
Editor: Supriyadi



