Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Kantor Kementrian Keagamaan (Kemenag) Kabupaten Pati mengungkapkan jika di Pati saat ini kekurangan penghulu. Karena itu, tidak heran apabila banyak penghulu yang terpaksa menikahkan calon pengantin hingga malam hari.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Moh Alimin mengungkapkan saat ini, baru ada 31 penghulu yang tersebar di 22 Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Saridin. Jumlah ini dinilai belum ideal.
”Jumlah penghulu di Pati itu semakin berkurang. Jumlahnya baru 31 penghulu, cuma itu saja. KUA nya ada 22 walaupun kecamatan baru 21 tapi KUA-nya ada 22. Kecamatan Sukolilo itu ada 2 KUA,” ujar Alimin, Senin (11/9/2023).
Dengan jumlah itu, rata-rata setiap KUA hanya terdapat satu penghulu. Hanya sepuluh KUA yang mempunyai dua penghulu. Menurutnya, jumlah ini tak idel. Ia mengatakan seharusnya setiap KUA terdapat minimal dua penghulu.
”Kekurangan semua, sekarang 1 per kecamatan, kalau ada yang 2 itupun ya diperbantukan juga ke kecamatan yang lain, merata. Minimal 2, masing-masing KUA minimal 2,” lanjutnya.
Daerah yang mengalami kekurangan penghulu yakni KUA di Wilayah Pati utara, untuk melayani masyarakat pihak KUA masih membutuhkan bantuan dari penghulu yang bertugas di KUA Pati kota. Hal tersebut lantaran penghulu yang ada tidak bisa bertugas karena sakit.
”Di Kecamatan Tlogowungu itu kepalanya dirangkap dari Pati karena yang bersangkutan sedang sakit tidak bisa melakukan aktivitas, merangkap lagi. Penghulu juga itu, ya sudah ditarik satu, terus kemudian masing-masing punya tugas double,” ucapnya.
Kekurangan jumlah penghulu di Kabupaten Pati berimbas pada pelayanan masyarakat yang kurang maksimal. Khususnya, ketika ada calon pengantin yang jadwal akad nikahnya bersamaan dan di satu daerah.
Penghulu harus meminta calon pengantin untuk mengubah jam akad nikahnya agar semuanya bisa terlayani. Ini membutuh mereka beberapa kali harus lembur.
”Jadi masing-masing penghulu itu terkadang juga kita tugasi di 2 kecamatan, jadi kalau begitu ya kalau pas ada jadwal bersamaan kan tidak terlayani. Kalau seperti ini kan kalau tidak dibantu kan kasihan memang sangat-sangat kurang sehingga kemungkinan terjadi layanan ya kurang memuaskan,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, para penghulu yang ada di Pati harus bekerja keras untuk melayani masyarakat. Jikalau ada masyarakat yang menjadwalkan akad nikahnya di malam hari, pihak penghulu pun siap terjun untuk mengakadkan calon pengantin.
”Pernah penghulu menikahkan malam hari, minta jam berapa pun dilayani yang penting bersedia digeser. Karena kondisinya seperti itu akhirnya bisa dimaklumi akhirnya ya sudah tidak apa-apa,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



