Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Ribuan petani hutan di Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus meminta jatah pupuk bersubsidi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II pun angkat suara. 

Kepala CDK Provinsi Jateng Wilayah II Harnowo menyadari persolaan pupuk bersubsidi memang sudah berlangsung bertahun-tahun. Pihaknya juga sudah menyampaikan keluhan para petani kepada kementerian pertanian. 

”Pupuk memang sudah tahun ke tahun menjadi permasalahan kelompok tani. Sudah kita sampaikan saat ini yang mendapat pupuk subsidi petani yang berada di bawah kementerian pertanian,” kata dia. 

Ia menilai pupuk bersubsidi ini tidak diberikan kepada petani hutan lantaran ditangani kementerian berbeda. Petani biasa berada di bawah Kementerian Pertanian. 

”Sementara untuk pertani hutan ada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga seolah-olah berseberangan meskipun sama-sama mengolah pertanian satu musim,” ungkap dia usai audiensi. 

Permasalahan pupuk bersubsidi ini membuat audiensi dengan para petani hutan berjalan alot. Audiensi yang digelar mulai pukul 11.00 WIB baru kelar sekitar pukul 14.30 WIB. 

”Ini yang alot tadi. Kami tidak bisa mengalokasikan. Sebenarnya kami sudah berusaha sejak tahun 2021. Provinsi sudah melakukan berbagai rapat supaya kelompok tani hutan masuk,” kata dia. 

Pihaknya pun bakal menyurati Kementerian Pertanian agar petani hutan juga mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian Kabupaten Pati dan Kudus juga bakal melakukan hal serupa. 

”Kami akan berusaha menyurati kembali kepada kementerian untuk memberikan jatah pupuk kepada petani hutan,” pungkas dia. 

 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler