KPU Pati Bakar 5.195 Surat Suara Jelang Pemilu 2024
Umar Hanafi
Selasa, 13 Februari 2024 17:47:00
Murianews, Pati – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pati membakar 5.195 surat suara jelang Pemilu 2024 Selasa (13/2/2024). Pembakaran surat suara ini untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan surat suara sisa.
Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan ribuan surat suara ini dari berbagai surat suara Pemilu. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten maupun DPD.
”Kami melakukan pemusnahan baik surat suara sisa maupun surat suara rusak. Adapun jumlahnya, Pilpres sebanyak 1.753 surat suara, DPR RI berjumlah 415 surat suara, DPRD Provinsi berjumlah 707 lembar, DPRD Kabupaten berjumlah 1.610 lembar dan DPD berjumlah 710 lembar,” katanya.
Supri berharap pemusnahan ini dapat mengantisipasi bentuk-bentuk kecurangan maupun penyalahgunaan lainnya. Ia yakin jumlah surat suara yang telah didistribusikan ke masing-masing TPS sudah mencukupi untuk kebutuhan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) besok.
”Jadi jumlah surat suara sudah berada di masing-masing TPS sesuai dengan jumlah DPT plus 2 persen,” kata dia.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pati jumlah DPT Kabupaten Pati sebanyak 1.037.584 jiwa. Mereka tersebar di 4.402 TPS di 406 desa/kelurahan di Bumi Mina Tani.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. Pada tahun 2019, jumlah DPT Pati sebanyak 1.034.791 pemilih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati yang juga bernama Supriyanto menyambut baik proses pembakaran surat suara ini. Pihaknya pun bakal terus memantau proses Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar.
”Kami mengawal proses dari awal sampai akhir, pengadaan, distribusi dan pemusnahan ini untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan,” kata mantan Komisioner KPU Kabupaten Pati ini.
Pihaknya juga bakal melakukan pengecekan jumlah surat suara yang dimusnahkan ini dengan jumlah DPT dan jumlah surat suara yang didistribusikan ke Kabupaten Pati.
”Kita melakukan kontrol, jumlah surat suara. Jumlah surat suara diterima berapa, yang rusak berapa, yang didistribusikan ke TPS berapa dan sisa berapa. Kita nanti hitung berapa dan kroscek. Apakah ada surat yang tertinggi atau tidak,” tandasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pati membakar 5.195 surat suara jelang Pemilu 2024 Selasa (13/2/2024). Pembakaran surat suara ini untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan surat suara sisa.
Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan ribuan surat suara ini dari berbagai surat suara Pemilu. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten maupun DPD.
”Kami melakukan pemusnahan baik surat suara sisa maupun surat suara rusak. Adapun jumlahnya, Pilpres sebanyak 1.753 surat suara, DPR RI berjumlah 415 surat suara, DPRD Provinsi berjumlah 707 lembar, DPRD Kabupaten berjumlah 1.610 lembar dan DPD berjumlah 710 lembar,” katanya.
Supri berharap pemusnahan ini dapat mengantisipasi bentuk-bentuk kecurangan maupun penyalahgunaan lainnya. Ia yakin jumlah surat suara yang telah didistribusikan ke masing-masing TPS sudah mencukupi untuk kebutuhan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) besok.
”Jadi jumlah surat suara sudah berada di masing-masing TPS sesuai dengan jumlah DPT plus 2 persen,” kata dia.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pati jumlah DPT Kabupaten Pati sebanyak 1.037.584 jiwa. Mereka tersebar di 4.402 TPS di 406 desa/kelurahan di Bumi Mina Tani.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. Pada tahun 2019, jumlah DPT Pati sebanyak 1.034.791 pemilih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati yang juga bernama Supriyanto menyambut baik proses pembakaran surat suara ini. Pihaknya pun bakal terus memantau proses Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar.
”Kami mengawal proses dari awal sampai akhir, pengadaan, distribusi dan pemusnahan ini untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan,” kata mantan Komisioner KPU Kabupaten Pati ini.
Pihaknya juga bakal melakukan pengecekan jumlah surat suara yang dimusnahkan ini dengan jumlah DPT dan jumlah surat suara yang didistribusikan ke Kabupaten Pati.
”Kita melakukan kontrol, jumlah surat suara. Jumlah surat suara diterima berapa, yang rusak berapa, yang didistribusikan ke TPS berapa dan sisa berapa. Kita nanti hitung berapa dan kroscek. Apakah ada surat yang tertinggi atau tidak,” tandasnya.
Editor: Supriyadi