Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Perbaikan Jalan Dukuhseti-Puncel, Kabupaten Pati hingga batas Jepara, Jawa Tengah belum jelas. Pasalnya, perbaikan jalan ini masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Pati memasukkan perbaikan jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara ke dalam perbaikan jalan Intruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan perbaikan jalan daerah.

Selain Jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara, sejumlah ruas jalan juga diusulkan diperbaiki pemerintah pusat. Seperti Jalan Sukolilo-Prawoto dan Jalan Kayen-Beketal.

”Usulan inpres sebenarnya banyak. Total Rp 180 miliar. Berdasarkan verifikasi awal yang masuk prioritas itu Jalan Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketal, Dukuhseti-Jepara dan Margoyoso-Kranci,” ujar Plt Kabid Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo kepada Murianews.com, Senin (22/4/2024).

Dari berbagai usulan perbaikan jalan itu, hanya Jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara yang paling berpotensi diperbaiki oleh pemerintah pusat. Namun perbaikan ruas jalan itu harus melalui verifikasi akhir.

”Untuk Inpres tahun 2024 ini yang masih proses verifikasi akhir cuma satu. Jalan Dukuhseti batas Jepara nilai Rp 18 miliar,” ungkap Hasto.

Rencananya verifikasi akhir ini digelar pada Kamis (25/4/2024). Bila memenuhi syarat, jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara yang rusak ini bakal diperbaiki pada akhir Mei atau awal Juni.

”Saat ini SK belum keluar. Informasi dari Balai Jalan kalau verifikasi hari Kamis sudah ACC lanjut ke pemilihan penyedia dan pelaksanaan akhir bulan Mei atau awal Juni,” ungkap Hasto.

Namun, bila gagal, Pemkab Pati harus putar otak untuk memperbaiki jalan alternatif Pati-Jepara itu. Meskipun demikian, ia yakin usulan Inpres perbaikan jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara tersebut dikabulkan oleh pemerintah pusat.

”Aalkan data saya nanti lengkap kemungkinan ACC besar,” tandas dia.

Pemkab Pati kekurangan dana untuk memperbaiki jalan Dukuhseti-Puncel hingga batas Jepara. Pasalnya, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 18 miliar untuk memperbaiki jalan tersebut. Sementara, kas Pemkab Pati hanya mampu memperbaiki jalan dengan anggaran maksimal Rp 2 miliar.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler