Muncul Tanah Timbul di Pati, Gugus Tugas Reforma Agraria Bergerak
Umar Hanafi
Rabu, 22 Mei 2024 16:26:00
Murianews, Pati – Puluhan hektare lahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tergolong sebagai tanah timbul. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati pun bergerak untuk menyelesaikan munculnya tanah timbul ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati Jaka Purnomo mengungkapkan puluhan hektare itu tersebar di dua desa. Yakni Desa Dororejo (Kecamatan Tayu) dan Desa Desa Bakalan (Kecamatan Dukuhseti).
”Desa Bakalan terdapat sekitar 26 hektare tanah timbul dan Desa Dororejo terdapat sekitar 46 hektare. Di sana terjadinya endapan dan sekarang dikuasai masyarakat,” ungkap Jaka kepada Murianews.com dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati di Hotel New Merdeka, Rabu (22/5/2024).
Puluhan hektare tanah timbul tersebut muncul sejak tahun 1970-an. Terjadi pendangkalan di bibir pantai sehingga muncul lahan baru. Tanah timbul itu pun sudah dikuasai masyarakat setempat selama puluhan tahun.
Namun, tanah timbul itu belum bersertifikat. Sehingga, BPN Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten Pati membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati untuk menyelesaikan permasalahan ini.
”Leter C-nya belum ada. Maka negara hadir untuk memberi penegasan agar itu bisa diberikan kepada masyarakat. Karena mereka hanya penguasaan saja, bukan melalui jual beli. Kami hadir memberikan kepastian,” kata Jaka.
Pihaknya menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati ini bertugas untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah timbul tersebut. Namun, perlu proses yang panjang untuk pemberian legalitas ini.
”Arah penguasaan akan memberikan keadilan. Bisa saja diberikan hak. Tapi sebelum itu harus ada penegasan dari Kementerian Agraria,” tandas dia.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ini bisa menemukan titik terang.
”Reforma Agraria ini sosial untuk penajam. Agar untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi, seperti di Sumbermulyo. Semeoga ini mampu dipetakan dengan baik dan terselesaikan dengan baik. Jangan sampai muncul permasalahan baru lagi,” tutur Henggar.
Editor: Supriyadi



