
Murianews, Pati – Puluhan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Panglima Sudirman dirazia petugas gabungan pada Rabu (29/5/2024). Mereka pun mengaku bingung beralih jualan di mana usai kena Razia tersebut.
Salah satu PKL itu yakni, Saifuddin (54). Penjual burger itu mengaku sudah 13 tahun berjualan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Ia sering dirazia atas aktivitas jualannya.
Namun ia nekat balik lagi berjualan di zona merah PKL itu untuk menyambung hidup. Menurutnya, Jalan Panglima Sudirman merupakan tempat strategis. Di sana terdapat sejumlah SD hingga SMP yang sudah menjadi pembeli setianya.
”Harapannya ya gimana ya, inginnya ya jualan. Tapi ndak boleh gimana lagi. Jualan burger sudah 13 tahun. Kalau ndak boleh ya bingung. Ini sangat strategis. Sulit ini, biasanya saya balik lagi,” ujar Saifuddin kepada Murianews.com.
Ia juga mengeluhkan razia kali ini tiba-tiba digelar. Tanpa sosialisasi sebelumnnya. Hal ini membuat burger jualannya tak habis.
’’Ndak ada sosialisasi sebelumnya. Langsung ditertibkan ini. Langsung dieksekusi. Sangat merugikan ah,” keluh dia.
Ia mengaku aktivitasnya menang merugikan. Namun Saifuddin dan PKL di Jalan Panglima Sudirman lainnya mengaku kesulitan mendapatkan tempat yang strategis untuk berjualan.
Sementara itu, Djuharianto Soegondo, selaku Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pati merasa pihaknya tak perlu melakukan sosialisasi untuk melakukan penertiban.
Pasalnya, Perda nomor 13 tahun 2014 dan Perbup nomor 11 tahun 2019 yang mengatur larangan PKL berjualan di zona merah sudah keluar sejak beberapa tahun yang lalu. Pihaknya juga sering melakukan razia.
”Kita kesini sudah berulang kali di samping itu Perda keluar pada tahun 2014. Kita sosialisasi terus ya ndak mungkin,” kata lelaki yang akrab disapa Jojo ini.
Selain Jalan Panglima Sudirman, kawasan Alun-alun Pati, sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro juga masuk zona merah PKL. Pihak Satpol PP pun menjaga ketat Alun-alun Pati agar tidak digunakan berjualan oleh PKL.
Editor: Cholis Anwar