Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kajian analisis dampak lingkungan alias Amdal Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati belum dilakukan. Lokasi Tol yang rencana melintasi 39 desa di Kabupaten Pati itu pun bisa bergeser. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo. Tulus mengatakan hingga saat ini Amdal Jalan Tol Demak-Tuban belum digelar. Penetapan lokasi (penlok) tol di Kabupaten Pati pun belum digelar. 

”Rapat awal beberapa tahun yang lalu ada 39 desa yang dilalui tol. Tapi saat ini belum ada rapat lanjutan. Sebanyak 39 itu yang masuk di kajian Amdal pun belum pasti. Karena belum ada penetapan lokasi,” ungkap dia kepada Murianews.com, Sabtu (15/6/2024). 

Pihaknya belum kembali diajak pemerintah pusat untuk membahas kejelasan Jalan Tol Demak-Tuban di Pati. Maka dari itu, lanjut dia, belum ada pembebasan lahan di 39 desa di Kabupaten Pati hingga saat ini. 

Sebelumnya, Pemkab Pati ikut urun rembug tentang pembahasan tentang lintasan tol yang masuk bagian Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati. Desa-desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pati rencananya dilalui tol tersebut. 

Exit Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati juga sudah dibahas. Rencananya, exit tol berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati sebelah timur Lampu Merah Tanjang. Namun, pembahasan tersebut belum final. 

Lahan di 39 desa belum dibebaskan. Pihaknya juga belum mengetahui waktu pengerjaan tol tersebut yang memanjang dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, Gabus, Pati, Jakenan, Winong, Jaken, Pucakwangi hingga Kecamatan Batangan tersebut. 

Kecamatan Gabus menjadi wilayah yang paling banyak dilalui tol penghubung Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur ini. Sebanyak 14 desa di kecamatan ini dilalui Tol Demak-Tuban. 

Tol di Kabupaten Pati pun berpotensi melalui daerah yang rawan banjir. Maka dari itu, kontruksi tol akan dibuat tol layang agar tak memperparah banjir. 

Diharapkan dengan opsi tol layang ini beberapa desa yang biasa tergenang banjir tidak semakin parah. Dengan demikian, nantinya tidak merugikan warga dan juga pengendara. 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler