Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Setelah berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku dalam kasus perampokan juragan emas Puncakwangi, Polresta Pati kembali meminta keterangan pada korban. Siti Muawanah, juragan emas Puncakwangi, dimintai keterangan lagi.

Warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu dimintai keterangan di Mapolres Pati, Selasa (25/6/2024). Proses ini berlangsung kurang lebih 1 jam, dilakukan oleh penyidik Polrsta Pati.

Selain Juragan Emas Puncakwangi, Siti Muawanah, sang ibu yang juga berada dilokasi kejadian juga dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pati. Siti Muawanah mengaku ditanya seputar peristiwa yang terjadi pada Senin (3/6/2024), dini hari lalu.

Mulai dari kronologi peristiwa tersebut, detik-detik mencekam perampokan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku hingga kerugian atas insiden itu.

”Ditanya tentang peristiwa perampokan dan kerugian yang dibawa perampok. Sudah saya ceritakan semuanya. Ada satu jam lebih diperiksa,” demikian dikatakanya kepada Murianews.com.

Dituturkan oleh Juragan Emas Puncakwangi, sebelum kejadian ada dua orang yang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumahnya. Mulai dari pencari rumput hingga hanya orang yang berseliweran di depan rumahnya.

”Ada orang yang berkeliaran, ponakan saya lihat. Di depan rumah 4 hari, di sana terus. Kayaknya mengintai rumah saya. Saya sebelumnya ndak curiga. Mbah juga lihat, ada orang yang ngarit. Tapi kog ndak sungguh-sungguh. Berhari-hari di samping rumah. Ndak kenal orang itu,” tutur dia.

Penyidik, juga menanyakan kerugiannya dalam peristiwa perampokan juragan emas Puncakwangi ini. Siti Muawanah mengaku perhiasan kalung emas, anting-anting, cincin hingga gelang emas raib digondol para perampok.

Dirinya mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Selain emas seberat 1 kg, uang tunai Rp 32 juta yang berada di berangkas juga dibawa perampok. Juragan Emas Puncakwangi ini berharap kasus perampokan terhadap dirinya bisa segera dibongkar dan para pelaku ditangkap.

”Kerugian 1 miliar lebih. Sudah lama saya jualan emas sejak tahun 2011 sampai sekarang. Semua perusahaan di rumah. Satu tahun saya ndak kulaan emas. Karena suami sakit,” tandas dia.

Sebagai informasi, rumah Muawanah Juragan emas Puncakwangi disatroni klompotan perampok pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dihuni Siti Muawanah dan ibunya.

Pelaku perampokan masuk lewat pintu sebelah kanan atau samping dinding rumah korban. Setelah itu menyekap dan menganiaya penghuni rumah tersebut.

Pada perkembangan terkini kasus perampokan juragan emas Puncakwangi ini, Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perampokan. Sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler