Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, PatiPedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan samping barat Kantor Bupati Pati mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Penolakan ini tertulis dalam spanduk yang berada jalan tersebut.

”Kami warga RT 01 RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak dengan tegas adanya Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tembus Pegadaian,” demikian tulisan dalam spanduk yang berwarna merah dan kuning itu, Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, PKL di samping Barat Kantor Bupati Pati tersebut juga telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati (Satpol PP Pati) pada akhir bulan lalu. Penertiban tersebut lantaran jalan itu merupakan zona merah untuk berjualan.

Namun setelah penertiban itu, PKL kembali berjualan di dekat Alun-alun Pati itu. Hingga kini akhirnya mendapatkan penolakan dari warga sekitar, dengan aksi warga tolak PKL. 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupatenn Pati (Disdagperin Pati), Hadi Santoso mengatakan, warga sekitar ternyata tidak menyetujui atau tidak mengizinkan jalan depan Pegadaian tersebut untuk berjualan. Pihaknya mengarahkan PKL untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo Pati.

”Kami menawari teman-teman PKL untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo. Kita tetap menerima mereka,” ucap Hadi.

Alun-Alun Kembangjoyo...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler