Kamis, 20 November 2025

Para anak yang mengajukan dispensasi kawin ini kebanyakan berusia pelajar, antara 16 tahun hingga 18 tahun. Kebanyakan dari mereka terpaksa putus sekolah lantaran hamil duluan. 

”Ada yang di bawah 16 tapi sedikit. Kalau di bawah 16 itu sudah urgent sudah hamil dan sebagian. Kalau yang 18 tahun itu biasanya sudah lama hubungan (pacaran) takut melakukan hal senonoh jadi mengajukan dispensasi kawin. Keluarga orang tua juga setuju,” tutur dia. 

Nadjib mengaku pihaknya beberapa kali menolak dispensasi kawin. Biasanya alasan yang menjadi argumen pengaju tidak dapat diterima serta usai anak masih dini. Seperti perjodohan. 

”Ada yang kurang sebulan dua bulan untuk 19 tahun. Kebanyakan cewek. Ada yang sepasang cewek-cowok. Ada yang ditolak karena usianya masih labil. Ada yang perjodohan,” pungkas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler