Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Pati – Petugas Satpol PP Pati terpaksa mengizinkan PKL Alun-Alun Pati berjualan. Kedua pihak itu sempat adu mulut saat razia PKL, Rabu (5/3/2025) sore.

Razia yang dilakukan sekitar pukul 16. 00 WIB itu mulanya henda membubarkan para PKL yang nekat berjualan di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah.

Personel Satpol PP yang hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang dan dengan membawa mobil itu mulanya berhasil membubarkan para PKL.

Satu persatu PKL pun berlarian menyelamatkan dagangannya. Namun sesampainya di depan Kantor Bupati Pati, upaya Satpol PP Pati ini mendapatkan perlawanan.

Sejumlah PKL mencoba melawan dan adu argumen. Lantaran kalah jumlah, personel Satpol PP akhirnya mundur dan membolehkan para PKL berjualan untuk sementara waktu.

Koordinator Razia PKL Satpol PP Pati, Totok Keswanto mengaku sebenarnya pihaknya mencoba melarang para PKL berjualan di Alun-Alun Pati.

Pasalnya berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2014, Alun-Alun Pati merupakan salah satu kawasan zona merah berjualan PKL.

”Dari Satpol PP kami melakukan penertiban saat bulan puasa ini. Seperti kemarin-kemarin. Karena ada Perda nomor 13 tahun 2014, Satpol PP sebagai penegak perda,” ungkap Totok kepada Murianews.com.

Kalah Jumlah...

Komentar

Terpopuler