Razia yang dilakukan sekitar pukul 16. 00 WIB itu mulanya henda membubarkan para PKL yang nekat berjualan di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah.
Personel Satpol PP yang hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang dan dengan membawa mobil itu mulanya berhasil membubarkan para PKL.
Satu persatu PKL pun berlarian menyelamatkan dagangannya. Namun sesampainya di depan Kantor Bupati Pati, upaya Satpol PP Pati ini mendapatkan perlawanan.
Sejumlah PKL mencoba melawan dan adu argumen. Lantaran kalah jumlah, personel Satpol PP akhirnya mundur dan membolehkan para PKL berjualan untuk sementara waktu.
Koordinator Razia PKL Satpol PP Pati, Totok Keswanto mengaku sebenarnya pihaknya mencoba melarang para PKL berjualan di Alun-Alun Pati.
Pasalnya berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2014, Alun-Alun Pati merupakan salah satu kawasan zona merah berjualan PKL.
”Dari Satpol PP kami melakukan penertiban saat bulan puasa ini. Seperti kemarin-kemarin. Karena ada Perda nomor 13 tahun 2014, Satpol PP sebagai penegak perda,” ungkap Totok kepada Murianews.com.
Murianews, Pati – Petugas Satpol PP Pati terpaksa mengizinkan PKL Alun-Alun Pati berjualan. Kedua pihak itu sempat adu mulut saat razia PKL, Rabu (5/3/2025) sore.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 16. 00 WIB itu mulanya henda membubarkan para PKL yang nekat berjualan di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah.
Personel Satpol PP yang hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang dan dengan membawa mobil itu mulanya berhasil membubarkan para PKL.
Satu persatu PKL pun berlarian menyelamatkan dagangannya. Namun sesampainya di depan Kantor Bupati Pati, upaya Satpol PP Pati ini mendapatkan perlawanan.
Sejumlah PKL mencoba melawan dan adu argumen. Lantaran kalah jumlah, personel Satpol PP akhirnya mundur dan membolehkan para PKL berjualan untuk sementara waktu.
Koordinator Razia PKL Satpol PP Pati, Totok Keswanto mengaku sebenarnya pihaknya mencoba melarang para PKL berjualan di Alun-Alun Pati.
Pasalnya berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2014, Alun-Alun Pati merupakan salah satu kawasan zona merah berjualan PKL.
”Dari Satpol PP kami melakukan penertiban saat bulan puasa ini. Seperti kemarin-kemarin. Karena ada Perda nomor 13 tahun 2014, Satpol PP sebagai penegak perda,” ungkap Totok kepada Murianews.com.
Kalah Jumlah...
Namun, lantaran jumlah personel yang terbatas dan para pedagang PKL yang masih banyak melawan, akhirnya pihaknya terpaksa memberikan toleransi. Ia menegaskan, toleransi ini hanya hari ini.
”Hari ini kami melakukan penindakan. Namun karena pedagang sudah tumpah ruah, banyak sekali dan anggota kami terbatas. Tapi kami tegaskan tidak boleh jualan di sini. Ini kami laporkan ke pemimpin. Ini ada toleransi. Karena jumlah kami terbatas. Kita laporan ke pemimpin dan lakukan penindasan,” tutur dia.
Sementara itu, salah satu pedagang Beni Arif Nurgroho mengaku selama ini ia dan PKL eks Alun-Alun Simpang 5 patuh dengan aturan. Pihaknya tidak berjualan di Alun-Alun Pati.
Namun, lantaran beberapa hari terakhir banyak PKL yang berjualan di Alun-Alun Pati, ia dan seratusan eks Simpang 5 pun akhirnya ikut berjualan.
”Kami patuh taat Perda (selama ini). Berhubung ada PKL (lainnya) yang berdagang setiap malamnya, kami merasa iri. Kenapa Alun-Alun dibuat jualan. Padahal Pemerintah menyediakan Alun-Alun Kembang Joyo,” ungkap Beni.
Pasalnya, bila pihaknya pergi, dirinya memastikan bakal ada kelompok PKL lainnya yang kembali berdatangan pada malam hari nanti.
Alun-Alun Kembang Joyo...
”Kalau tidak boleh jualan ya harus tegas. Sterilkan,” lanjut dia.
Ia pun berharapan Alun-Alun Kembang Joyo tempat jualannya kembali dibangun secepatnya agar PKL yang relokasi bisa berjualan.
”Seluruhnya PKL eks Alun-Alun ada 360. Yang jualan ini ada 100-an,” pungkas dia.
Editor: Zulkifli Fahmi