Kamis, 20 November 2025

Terkait aksi perusakan Joglo Juang itu, dirinya mengaku sangat menyanyangkan. Karena hal itu dinilai tindakan arogansi. 

”Kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Kementerian ATR/BPN RI dari pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria di Pundenrejo ini,” ungkapnya. 

Menurutnya, pembiaran terhadap konflik berpotensi besar akan memakan korban dan selalu yang menjadi korban adalah petani Pundenrejo.

Sementara itu, terkait dengan aksi perusakan joglo milik warga tersebut, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyatakan, bahwa peristiwa sudah ditangani oleh Polresta Pati. 

”Iya betul, ada peristiwa itu. Sudah ditangani langsung oleh Polresta Pati,” ucapnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler