”Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.
”Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.
”Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegasnya.
Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo mengklaim seluruh camat dan kepala desa sudah sepakat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Sudewo mengaku semua unsur pemerintahan hingga tingkatan paling bawah sudah menerima kebijakan ini. Bahkan dia mengaku tidak ada dinamika dalam kebijakan ini.
”Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.
”Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.
Bupati juga menanggapi kritik masyarakat yang mempertanyakan urgensi penarikan pajak. Ia menjelaskan dana negara yang dikelola olehnya dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum.
”Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegasnya.
Pembangunan Pati...
Ia menambahkan pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025. Maka perlu adanya pendapatan untuk pembangunan.
”Uang dari pusat tidak cukup. Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” katanya.
Sudewo juga mengaku selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB. Menurutnya, kenaikan PBB ini semestinya sejak 2011 lalu.
”Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya besar,” ujarnya.
Sudewo menaikkan PBB Pati berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak saklek menjalankan hitungan Perda tersebut yang bisa memicu kenaikan hingga ribuan persen.
”Saya tidak menaikkan sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” klaimnya.
Sementara itu, sejumlah warga membantah bahwa PBB Kabupaten Pati tidak pernah naik selama 14 tahun. Pada tahun 2022 lalu, beberapa warga di sejumlah kecamatan mengaku adanya kenaikan PBB.
Editor: Supriyadi