Bupati Pati Sodewo dan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya sepakat melarang penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati. Mereka beralasan sama, lantaran sound horeg dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan dan menganggu kesehatan.
Bahkan, Kapolresta Pati memerintahkan jajarannya untuk melarang penerbitan izin acara yang menggunakan sound horeg. Pihaknya bakal menindak kendaraan yang memuat sound horeg dengan tilang.
Sejumlah masyarakat pun menentang kebijakan ini. Gelombang protes bermunculan di berbagai platform media sosial. Mulai dari Facebook, Tiktok hingga Instagram.
”Saya melihat bahwa pelarangan sound horeg oleh Pak Bupati Pati saat ini sangat tepat. Jika dilihat dari sisi manfaat dan madaratnya, tentu madharatnya lebih besar,” ujar Lukman kepada Murianews.com, Senin (2/2025).
Ia menilai keberadaan sound horeg berpeluang menimbulkan kemaksiatan yang bertentangan dengan ajaran agama IsIam. Mulai dari joget tak senonoh hingga membuang uang untuk hal yang kurang bermanfaat.
Pihaknya pun mendukung dan berharap kebijakan ini tetap dilakukan. Meskipun kebijakan pelarangan sound horeg ini mendapatkan gelombang protes oleh netizen.
Murianews, Pati – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pati, Jawa Tengah ikut mendukung larangan sound horeg di Bumi Mina Tani. Alasannya, sound horeg dinilai mempunyai mudharat lebih banyak daripada manfaat yang ditimbulkan.
Bupati Pati Sodewo dan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya sepakat melarang penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati. Mereka beralasan sama, lantaran sound horeg dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan dan menganggu kesehatan.
Bahkan, Kapolresta Pati memerintahkan jajarannya untuk melarang penerbitan izin acara yang menggunakan sound horeg. Pihaknya bakal menindak kendaraan yang memuat sound horeg dengan tilang.
Sejumlah masyarakat pun menentang kebijakan ini. Gelombang protes bermunculan di berbagai platform media sosial. Mulai dari Facebook, Tiktok hingga Instagram.
Namun, PD Muhammadiyah Kabupaten Pati ikut mendukung kebijakan sound horeg tersebut. Ketua PD Muhammadiyah M Lukman menilai manfaat keberadaan sound horeg lebih sedikit daripada mudharatnya.
”Saya melihat bahwa pelarangan sound horeg oleh Pak Bupati Pati saat ini sangat tepat. Jika dilihat dari sisi manfaat dan madaratnya, tentu madharatnya lebih besar,” ujar Lukman kepada Murianews.com, Senin (2/2025).
Ia menilai keberadaan sound horeg berpeluang menimbulkan kemaksiatan yang bertentangan dengan ajaran agama IsIam. Mulai dari joget tak senonoh hingga membuang uang untuk hal yang kurang bermanfaat.
Pihaknya pun mendukung dan berharap kebijakan ini tetap dilakukan. Meskipun kebijakan pelarangan sound horeg ini mendapatkan gelombang protes oleh netizen.
PCNU juga dukung...
”Dengan berkurangnya aktifitas yang membuka peluang timbulnya kemaksiatan tersebut, berarti akan membuka peluang proses penguatan yang mendukung pembangunan karakter positif di masyarakat. Sehingga linier dengan fokus utama program pendidikan secara nasional,” pungkas dia.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati juga mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Polresta Pati yang melarang sound horeg. PCNU Pati juga menilai sound horeg lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat.
”Sangat setuju, karena pertimbangan lebih banyak menimbulkan mafsadat dan madharatnya daripada manfaatnya,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim kepada Murianews.com, Rabu (28/5/2025) lalu.
Menurutnya, berdasarkan pengamatannya dan laporan dari masyarakat, efek suara yang ditimbulkan sound horeg bisa merusak bangunan rumah. Mulai dari kaca hingga rusaknya atap rumah.
Tak hanya itu, bunyi sound horeg juga disebut membahayakan bagi para lanjut usia (lansia), anak kecil hingga ibu hamil. Apalagi warga yang mempunyai penyakit jantung.
”Realita yang terjadi di lapangan efek suara yang ditimbulkan sound horeg selain merusak lingkungan rumah, bangunan, dan fasilitas juga membahayakan dari sisi kesehatan terutama bagi para lansia, anak-anak kecil, dan juga ibu hamil,” ujar Kiai Yusuf.
Editor: Anggara Jiwandhana