Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pati, Jawa Tengah ikut mendukung larangan sound horeg di Bumi Mina Tani. Alasannya, sound horeg dinilai mempunyai mudharat lebih banyak daripada manfaat yang ditimbulkan.

Bupati Pati Sodewo dan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya sepakat melarang penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati. Mereka beralasan sama, lantaran sound horeg dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan dan menganggu kesehatan.

Bahkan, Kapolresta Pati memerintahkan jajarannya untuk melarang penerbitan izin acara yang menggunakan sound horeg. Pihaknya bakal menindak kendaraan yang memuat sound horeg dengan tilang.

Sejumlah masyarakat pun menentang kebijakan ini. Gelombang protes bermunculan di berbagai platform media sosial. Mulai dari Facebook, Tiktok hingga Instagram.

Namun, PD Muhammadiyah Kabupaten Pati ikut mendukung kebijakan sound horeg tersebut. Ketua PD Muhammadiyah M Lukman menilai manfaat keberadaan sound horeg lebih sedikit daripada mudharatnya.

”Saya melihat bahwa pelarangan sound horeg oleh Pak Bupati Pati saat ini sangat tepat. Jika dilihat dari sisi manfaat dan madaratnya, tentu madharatnya lebih besar,” ujar Lukman kepada Murianews.com, Senin (2/2025).

Ia menilai keberadaan sound horeg berpeluang menimbulkan kemaksiatan yang bertentangan dengan ajaran agama IsIam. Mulai dari joget tak senonoh hingga membuang uang untuk hal yang kurang bermanfaat.

Pihaknya pun mendukung dan berharap kebijakan ini tetap dilakukan. Meskipun kebijakan pelarangan sound horeg ini mendapatkan gelombang protes oleh netizen.

PCNU juga dukung...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler