Rabu, 19 November 2025

Diketahui, beberapa kali massa bertopeng merobohkan rumah dan bangunan di lahan konflik, Desa Pundenrejo. Para petani menduga massa bertopeng tersebut merupakan suruhan PT LPI. 

Petani Pundenrejo melaporkan PT LPI ke Polresta Pati dengan tuduhan perusakan rumah. Laporan ini dilayangkan pada 9 Mei 2025 lalu.  Namun hingga kini, belum ada yang diterapkan Tersangka. 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Komisaris Polisi (Kompol) Heri Dwi Utomo mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengerusakan rumah petani tersebut. Namun, saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler