Andrik menyebut penggabungan seratusan sekolah ini dinilai dapat membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengaku pihaknya tidak bakal menerapkan kebijakan penggabungan sekolah alias regrouping SDN yang berada di wilayah terpencil.
Ia mengaku tidak semua SDN di Kabupaten Pati yang mempunyai murid sedikit terkena kebijakan regrouping. Apalagi SDN yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari sekolah lainnya.
SDN yang berada di wilayah terpencil tetap dipertahankan. Meskipun mempunyai murid yang kurang dari 120 siswa.
”Tetap berjalan meskipun muridnya sedikit. Karena kasihan mereka bila menempuh perjalanan jauh. Jadi yang terpencil tidak ada regrouping,” tandas Sudewo.
Murianews, Pati – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati memutuskan sebanyak 137 sekolah dasar (SD) di Bumi Mina Tani di-regrouping atau digabungkan menjadi 66 SD pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Andrik Sulaksono memeparkan, Surat Keputusan regrouping SD ini sudah ditandatangani oleh Bupati Pati Sudewo.
Regrouping pun siap dilakukan sejak hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7/2025).
”Regrouping SK sudah keluar. Tahun 2025-2026 sudah jalan. Dari 137 SD menjadi 66 SD,” ujar Andrik kepada Murianews.com, Sabtu (12/7/2025).
Proses regrouping ini tidak hanya pada tahun ajaran baru 2025/2026. Pada tahun 2026/2027 mendatang, pihaknya juga berencana melaksanakan regrouping. Meskipun muncul berbagai penolakan di masyarakat.
”(Tahap kedua dan ada penolakan) nanti kita komunikasikan dan kita berikan penjelasan. Target tahap kedua masih kita petakan dan kita Sesuaikan dengan situasi yanh ada,” ungkap Andrik.
Seratusan sekolah dasar yang terdampak kebijakan Bupati Pati Sudewo ini memenuhi tiga syarat untuk regrouping.
Ketiga syarat tersebut yakni, memiliki total siswa kurang dari 120 siswa, mempunyai jarak berdekatan dengan sekolah lain dan memiliki sarpras yang tidak mumpuni.
Penggabungan Sekolah...
Andrik menyebut penggabungan seratusan sekolah ini dinilai dapat membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengaku pihaknya tidak bakal menerapkan kebijakan penggabungan sekolah alias regrouping SDN yang berada di wilayah terpencil.
Ia mengaku tidak semua SDN di Kabupaten Pati yang mempunyai murid sedikit terkena kebijakan regrouping. Apalagi SDN yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari sekolah lainnya.
”Tidak semua SD kami lakukan regrouping. Bila sekolah tersebut kondisinya terpencil tidak kami lakukan regrouping,” ujar Sudewo kepada Murianews.com, Kamis (26/6/2025) lalu.
SDN yang berada di wilayah terpencil tetap dipertahankan. Meskipun mempunyai murid yang kurang dari 120 siswa.
”Tetap berjalan meskipun muridnya sedikit. Karena kasihan mereka bila menempuh perjalanan jauh. Jadi yang terpencil tidak ada regrouping,” tandas Sudewo.
Editor: Supriyadi