Kamis, 20 November 2025

Dengan perjalanan waktu, 2021 naik menjadi Rp 24 miliar secara bertahap sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

”Kemudian 2022 naik lagi menjadi Rp 29 miliar. Maka, tidak benar bahwa PBB-P2 tidak pernah naik dalam 14 tahun terakhir,” ungkap dia.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo beberapa kali menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 memang salah satu pertimbangannya adalah karena selama 14 tahun terakhir belum pernah ada kenaikan.

Hal itu dia ungkapkan usai memimpin rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).

Sudewo menjelaskan, penyesuaian tarif PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

”Telah disepakati bersama bahwa (akan ada kenaikan) sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler