Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Fakta baru kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di jurang Desa Purwokerta, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati terungkap. Korban dan tersangka masih mempunyai hubungan kerabat.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers ungkap kasus penemuan mayat di jurang Desa Purwokerta, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Rabu (30/7/2025). Tersangka AW (34) mengaku teman baik bahkan masih kerabat korban, RK (34).

”Korban ada hubungan kerabat dengan saya. Dia saudara dari kakek,” ungkap AW saat ditanya Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di hadapan wartawan.

Bahkan, korban yang mengantar dan menjemput tersangka saat hendak pergi merantau atau pun pulang dari Jakarta.

Ia juga sempat mengajak korban untuk melakukan threesome dengan istrinya. Namun lantaran diam-diam korban berhubungan badan dengan istrinya, AW marah dan tega membunuh korban, RK pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka mengajak korban untuk minum minuman keras di rumahnya, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Sabtu (19/7/2025) pada pukul 20.00 WIB.

”Kemudian ada cekcok dan mengajak tersangka ke belakang. Kemudian kepala korban bagian belakang dipukul batu. Korban tersungkur dan dipukul lagi dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Korban dibuang ke jurang...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler