Rabu, 19 November 2025

Pihaknya mencatat ada sebanyak ratusan ribu NOP yang sudah membayar PBB-P2. Sehingga kelebihan bayar PBB-P2 akan dikembalikan ke NOP tersebut.

”(Sebanyak) 340 ribu sekian NOP yang kita kembalikan. Totalnya yang kita cut off 814 ribu lebih total NOP. Berarti ada yang dibayar dan belum, tapi yang sudah dibayar dan melebihi 340 ribu sekian,” sebutnya.

Ia menambahkan, wajib pajak bisa menghubungi koordinator di desa untuk mengurus pengembalian kelebihan pembayaran PBB-P2 ini.

”Selasa mulai mempersiapkan. Harapan desa bisa ambil uang (di Bank Jateng). Karena uang pengembalian ini mulai paling rendah Rp 68 rupiah sampai yang tertinggi Rp 77 juta,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler