Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kinerja Pansus Pemakzulan Bupati Pati, tuai kritikan langsung dari Sudewo. Bahkan ia menyebut Pansus tidak fokus pada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi melebar kemana-mana.

Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo pun menganggapi kritikan Bupati Pati Sudewo ini. Ia menjelaskan ada 22 poin aspirasi yang dilaporkan kepada pihaknya saat demo Pati, 13 Agustus 2025 lalu.

Dari 22 poin tersebut telah disaring oleh Pansus dan kini menjadi 12 poin. Poin-poin tersebut masih didalami pihaknya. Sehingga beberapa pihak dimintai keterangan.

”Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD itu mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item sehingga di pansus disimpulkan menjadi 12 item (aspirasi dari masyarakat),” kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Politisi asal PDIP ini menegaskan rapat pansus hak angket tidak hanya membahas kenaikan PBB-P2 saja. Sebab ada 12 poin yang disampaikan dari masyarakat untuk didalami dan diperiksa oleh pansus Pemakzulan Bupati Sudewo.

”Kita baru 4 sampai 5 item yang dibahas. Ini masih ada 7 item belum dibahas. Bukan kemana-mana. Tetapi pansus ini mempunyai tugas mendalami. Misalnya berawal dari keluarnya 220 yang dikeluarkan RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Bandang.

Dia mengatakan tujuan pansus hak angket ini mendalami poin-poin aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi demo pada 13 Agustus 2025 lalu. Bandang pun menegaskan Pansus pemakzulan Sudewo ini sudah sesuai rel.

”Tujuan pansus kan pendalaman, jadi bukan kemana-mana tidak. Izin kami sesuai dengan rel. Ini keterbukaan publik masyarakat juga bisa menilai kami ini lari kemana belok kemana naik kemana turun kemana teman-teman sudah bisa menilai,” ungkap dia.

Dalami PBB-P2...

Bandang mengaku saat ini pihaknya telah mendalami soal PBB-P2 yang naik 250 persen. Kemudian pemecetan 220 eks karyawan RSUD Soewondo Pati, mutasi jabatan, rangkap jabatan, pengisian jabatan Direktur dan Dewas RSUD Soewondo Pati.

”12 item nanti kita buka, itu aspirasi masyarakat. Jumlahnya 22 item, terus kita tampung jadi 12. Tidak keluar dari rel. Memang rillnya di situ,” jelasnya.

Bandang membantah jika pansus menelanjangi pemerintah. Dia menyerahkan masyarakat yang menilai jalannya pansus yang tengah berjalan di DPRD Pati ini.

”Menelenjangi pemerintah terserah masyarakat atau Bupati yang menilai. Terserah masyarakat menilai ini baik buruk terserah. Pak Bupati menilai ini buruk dan baik terserah,” tandas dia.

Bandang juga mengaku tak mempunyai niat jahat dalam pansus pemakzulan ini. Ia menekankan, pansus ini terbentuk dari aspirasi masyarakat untuk mendalami dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo dalam memgambil kebijakan.

”Yang mempunyai tugas mendalami kebijakan pak Bupati adapun pengalamannya sampai seakar-akarnya biar masyarakat yang menilai. Yang jelas kita tidak ada niatan jelek. Kita menjalankan sesuai konstitusi sesuai kita sebagai pansus,” pungkas Bandang.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler