PGRI Pati Respon Puluhan Kepala Sekolah Terancam Diberhentikan
Umar Hanafi
Rabu, 15 April 2026 15:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati ikut merespon terkait puluhan kepala sekolah SD hingga SMP yang jabatannya terancam diberhentikan.
Ini diungkapkan Ketua PGRI Pati Tri Manto saat halal bihalal pengurus PGRI dan anggota di Gedung PGRI Pati, Rabu (15/4/2026). Dalam kegiatan itu, dirinya menekankan agar guru meningkatkan solidaritas, sehingga bila ada permasalahan bisa ditangani bersama.
”Kita tekankan kebersamaan dan meningkatkan solidaritas. Pengurus PGRI dan anggota PGRI bisa membantu bila ada permasalahan,” kata Tri.
Ia pun ikut merespon soal puluhan kepala sekolah yang terancam diberhentikan jabatannya dan menjadi guru biasa. Pasalnya, masa jabatan mereka lebih dari 8 tahun atau dua periode.
”Kriminalisasi tidak ada. Tapi kebetulan kemarin kepala sekolah mengikuti audiensi tentang masa jabatan,” ungkap dia.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025, kepala sekolah mempunyai masa jabatan maksimal 2 periode.
Masing-masing periode yakni 4 tahun. Masa jabatan bisa diperpanjang satu periode lagi, bila kepala sekolah mendapatkan penilaian sangat baik selama dua tahun. Aturan ini yang membuat 31 kepala sekolah (25 SD dan 6 SMP) galau.
”Kami tetap mengikuti regulasi tapi teman-teman kemarin sudah berkoordinasi dengan kami dan kami meminta untuk mengikuti aturan,” ujar dia.
Layak...
Meskipun demikian, ia menilai puluhan kepala sekolah tersebut layak untuk dipertahankan kembali menjabat. Lantaran, usia mereka sudah matang dan mempunyai pengalaman yang lebih.
”Mereka tidak bermaksud untuk melawan regulasi. Tapi memperjuangkan dan mencari solusi dan mencari kebijakan. Karena mereka layak dipertahankan sebagai kepala sekolah, secara usia dan pengalaman,” kata dia.
Namun, hal tersebut terbentur regulasi. Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini.
”Regulasi dijalankan kalau kembali ke guru kami banyak kader. Tapi kami yang soroti itu soal etika. Mereka hampir pensiun dan kembali menjadi guru dan dipimpin yang masih muda dalam kumpul itu ada ewuh-pekewuh. Secara aturan tidak masalah tapi secara etika,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



