Usai Geger, SMPN 1 Tayu Pati Batalkan Outing Class di Bali
Umar Hanafi
Jumat, 17 April 2026 14:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – SMPN 1 Tayu akhirnya membatalkan outing class di Bali yang rencananya digelar pada April ini. Keputusan tersebut terjadi usai rencana outing class geger hingga sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (16/4/2026).
Pembatalan outing class ini terungkap dalam surat pemberitahuan kepada wali murid yang ditandatangani Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni pada Jumat (17/4/2026).
Dalam surat tersebut ia mengacu Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati nomor B/105/400.3/2026 tentang pengolahan Satuan Pendidikan.
”Maka kami mohon maaf kegiatan outing class SMP Negeri 1 Tayu ke Bali dibatalkan,” tulis surat pengumuman yang juga ditandatangani Ketua OSIS dan Ketua Komite tersebut.
Murianews.com mencoba mengkonfirmasi kabar surat pengumuman ini kepada pihak SMPN 1 Tayu. Namun hingga berita ini ditulis Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni tak membalas pesan singkat dan sambungan telepon dari wartawan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati Sunarji membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait Satuan Pendidikan. Isinya mengatur tentang komite, outing class, ijazah hingga perpisahan.
”Terkait Komite, terkait outing class, terkait ijazah, perpisahan. Ada empat hal yang kita tekankan dalam Satuan Pendidikan. Mulai dari PAUD, SD hingga SMP,” ujar Sunarji.
Ia menjelaskan, Satuan Pendidikan dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Pati dilarang melakukan outing class atau wisata di luar Kabupaten Pati.
”Berdasarkan surat kami outing class tidak diperbolehkan di lakukan dilakukan di luar Kabupaten Pati. Termasuk yang sudah kami izinkan, dibatalkan,” ujar Sunarji.
Uang muka...
- 1
- 2



