Tetapi selama itu pula pihak aparat keaamanan dari Polres Pati mematikan api yang disulut demonstran APMB. Para demonstran bersikeras aksi bakar ban itu adalah bagian dari aksi mereka menyampaikan aspirasi.
Sementara dari pihak Polisi Polres Pati, menilai pembakaran ban bisa menimbulkan gangguan bagi para pemakai jalan yang lewat. Sehingga setelah sempat terjadi situasi panas, akhirnya kedua belah pihak mereda.
Massa aksi AMPB kemudian meneruskan aksinya. Mereka kembali berorasi dengan berbagai hal yang diungkapkan. Selain itu dalam beberapa kesempatan, mereka juga sempat melemparkan telur busuk ke arah gedung Kejari Pati.
AMPB akhirnya membubarkan diri tepat pada pukuk 17.30 WIB sesuai dengan ijin yang mereka sampaikan. Aksi mereka disebutkan akan kembali berlangsung pada keesokan hari.
Polres Pati sendiri sebelumnya menyampaikan menyiapkan hingga 800-an personil untuk mengawal AMPB dalam aksi demo Pati ini. Mereka mengamankan gedung Kejari Pati,dengan tidak mengijinkan para demonstran memasuki gedung.
Sehingga dalam aksi kali ini AMPB hanya bisa melakukannya di luar gedung Kejari Pati. Meski demikian, aksi ini masih tetap menerbitkan kemungkinan terjadinya demo besar seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lampau di Pati.
Murianews, Kudus – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (Demo AMPB) akhirnya benar-benar berlangsung di depan Gedung Kejari Pati. Ini menjadi demo perdana, dari rencana 5 hari aksi demo yang akan digelar AMPB di Pati.
Puluhan massa AMPB sebelumnya sudah tiba di lokasi Gedung Kejari Pati, pada Senin (27/5/2026) petang. Massa aksi tiba dengan membawa sejumlah atribut demo, berupa spanduk dan benda mirip keranda kematian sebagai bagian dari aksi mereka.
Pada keranda kematian berwarna putih, massa AMPB menuliskan kalimat “Keranda Mayat Kajari Pati Pelindung Koruptor & Jaksa Dxxxxx Pemeras Rakyat”. Jelas sekali pesan ini ditunjukan kepada pihak Kejari Pati yang dinilai mereka melakukan penyelewengan.
Para demonstran dari AMPB juga membawa spanduk berwarna putih bertuliskan tuntutan mereka. Pertama seruan untuk menangkap kades yang terlibat korupsi. Kemudian pemecatan Kajari Pati dan salah satu jaksa yang ada di Kejari Pati, serta salah satu pejabat di kejari Pati.
Oknum Jaksa yang disasar AMPB adalah Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya pernah bertugas menangani kasus dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono Botok. Dalam orasinya, Teguh dan Botok bahkan menyebut oknum jaksa ini kerap memeras terdakwa dengan menjanjikan keringanan dalam penututan pidana.
Aksi AMPB yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sempat memanas dan memunculkan kericuhan. Itu terjadi saat aksi massa bermaksud membakar ban bekas di depan kantor Kejari Pati.
Aksi ini berubah menjadi panas terjadi ketika aparat keamanan dari Polres Pati menyemprotkan apar ke ban yang dibakar. Gulungan seperti asap yang muncul dari apar membuat para demonstran AMPB menjadi gusar.
Sehingga massa APMB dan polisi sempat terlibat dalam aksi saling dorong dalam kejadian ini. Upaya untuk bisa membakar ban setidaknya dilakukan tiga kali oleh para kelompok demostran ini.
Polisi Bertindak...
Tetapi selama itu pula pihak aparat keaamanan dari Polres Pati mematikan api yang disulut demonstran APMB. Para demonstran bersikeras aksi bakar ban itu adalah bagian dari aksi mereka menyampaikan aspirasi.
Sementara dari pihak Polisi Polres Pati, menilai pembakaran ban bisa menimbulkan gangguan bagi para pemakai jalan yang lewat. Sehingga setelah sempat terjadi situasi panas, akhirnya kedua belah pihak mereda.
Massa aksi AMPB kemudian meneruskan aksinya. Mereka kembali berorasi dengan berbagai hal yang diungkapkan. Selain itu dalam beberapa kesempatan, mereka juga sempat melemparkan telur busuk ke arah gedung Kejari Pati.
AMPB akhirnya membubarkan diri tepat pada pukuk 17.30 WIB sesuai dengan ijin yang mereka sampaikan. Aksi mereka disebutkan akan kembali berlangsung pada keesokan hari.
Polres Pati sendiri sebelumnya menyampaikan menyiapkan hingga 800-an personil untuk mengawal AMPB dalam aksi demo Pati ini. Mereka mengamankan gedung Kejari Pati,dengan tidak mengijinkan para demonstran memasuki gedung.
Sehingga dalam aksi kali ini AMPB hanya bisa melakukannya di luar gedung Kejari Pati. Meski demikian, aksi ini masih tetap menerbitkan kemungkinan terjadinya demo besar seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lampau di Pati.