Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Redenominasi rupiah menjadi rencana pemerintah dan Bank Indonesia sejak 2010. Namun hingga kini, pemerintah belum menerapkannya. Lantas apa itu redenominasi?

Ekwan Darmawan, Pimpinan Cabang BRI Kudus mengatakan redenominasi merupakan program penyederhanaan mata uang rupiah. Penyederhanaan mata uang rupiah itu tanpa mengubah nilai tukarnya.

’’Redenominasi itu sebenarnya hanya penyederhanaan nilai mata uang. Nilai tukar uang rupiahnya tidak berubah,’’ katanya, Senin (10/7/2023).

Dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud yakni Rp 1.000 ditulis menjadi Rp 1. Kemudian Rp 10.000 ditulis menjadi Rp 10. Meski jumlah nolnya berkurang, namun tidak mempengaruhi nilainya.

Ketika nantinya ada barang yang dijual dengan harga Rp 1.000, maka harga barang tersebut akan berubah menjadi Rp 1 setelah terjadi redenominasi.

’’Prosesnya masih panjang karena harus dipikirkan matang-matang,’’ sambungnya.

Dirinya belum mengetahui manfaat yang dirasakan ketika redenominasi jadi diaplikasikan. Dirinya sebatas mengimbau masyarakat untuk bersiap-siap.

’’Imbauan kami masyarakat dan pemerintah sama-sama siap ketika redenominasi jadi diterapkan,’’ imbuhnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar