Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Muhammadiyah Jateng menilai pemungutan pajak judi online akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan negara.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir menilai ketika judi online dipungut pajak, itu sama saja melegalkan perjudian. Dampaknya, masyarakat jadi malas dan doyan berjudi.

”Aspeknya bukan hanya ekonomi saja. Melainkan dapat memberikan dampak pada perubahan karakter masyarakat yang menjadi penjudi. Masyarakat akan berpikir pemerintah memperbolehkan judi,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Dirinya menilai sektor perpajakan yang ada saat ini sudah cukup untuk membangun negeri. Selain itu, pengambilan pajak di sektor yang halal juga masih banyak.

”Keinginan kami wacana itu dihentikan. Pemerintah bisa mencari pajak di sektor lain yang halal,” sambungnya.

Tidak berhenti di situ, Tafsir meminta pemerintah lebih jujur dalam mengelola pajak. Janga nada lagi korupsi di sektor pajak sehingga pembangunan negeri dapat lebih baik.

”Hampir semua sektor kan dipajaki. Kami berharap pemerintah juga bersikap jujur tidak korupsi. Sehingga pajak terserap maksimal untuk pembangunan,” pungkasnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler