Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM kembali beraksi di Kudus, Jawa Tengah. Kali ini, seorang pensiunan berusia 62 tahun yang berinisial DP menjadi korban dari aksi kejahatan tersebut dengan kerugian mencapai Rp 939 juta.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, aksi kejahatan itu dilakukan oleh SE (27) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) berada di ATM depan PG Rendeng, Kudus.

Kejadian tragis ini bermula saat DP hendak mentransfer uang di ATM PG Rendeng pada 2 Maret 2024 lalu. Setelah selesai, korban menekan tombol cancel, namun katu ATM miliknya tidak bisa keluar dan dianggap kartu tertelan di mesin.

Kemudain korban keluar dan memberitahu kepada pelaku jika kartu ATM miliknya terlelan mesin ATM. Selanjutnya, pelaku berpura-pura membantu korban untuk transaksi melalui non-kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATM.

Pelaku meminta korban untuk mengurus ke kantor Bank. Saat itu korban tidak menyadari kalau pelaku sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban.

”Awalnya pelaku sudah memasukan potongan botol kemasan air mineral dan selotip yang sudah di modifikasi ke ATM. Setelah itu menunggu korban datang. Saat korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu,” kata Kompol Setya Nugraha, Rabu (17/4/2024).

Satya menambahkan, setelah korban pergi pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM milik korban dari mesin ATM yang sebelumnya sudah di ganjal. Selanjutnya pelaku yang sudah mengetahui PIN korban, menguras uang korbannya tersebut menggunakan kartu ATM milik korban.

”Para pelaku yang berhasil mengambil ATM berikut nomor pin nya kemudian kabur. Mereka sempat mengambil uang di BRI Link sebesar Rp 204 juta,” imbuh Setya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler