Kamis, 20 November 2025

Lebih dari itu, pelaku yang sudah sampai di Bogor pun kembali melakukan pencairan uang korban hingga total kerugian mencapai Rp 939 juta.

Menyadari hal itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. namun, pada saat laporan, uang di rekening korban sudah habis dikuras sindikat ganjal ATM tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Kudus, seorang pelaku berinisial AE berhasil diamankan di Ogan Komering Ulu, Sulawesi Selatan.

Namun, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Honda Brio warna biru, uang tunai Rp 4 juta, tiga potongan kemasan air mineral, satu buah lem, satu buah tas kecil warna coklat, enam buah kartu ATM, satu buah gunting, satu buah dobel tipe, dan satu buah gergaji besi.

”Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” terangnya.

Atas peristiwa itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM. Pihaknya juga meminta agar semua orang tidak mudah percaya dengan orang lain.

”Ketika ada yang menawarkan bantuan, jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler