Kamis, 20 November 2025

”Syarat materiil itu terkait tempat kejadian yang belum ada. Karena itu kita minta melengkapi,” katanya kepada Murianews.com.

Heru menjelaskan, setelah syarat materiil dilengkapi pihak Bawaslu akan melakukan kajian. Kajian ini terkait adanya unsur pidana atau tidak.

”Kalau memenuhi unsur tidak pidana maka akan kami lanjutkan. Tetapi kalau tidak terbukti maka tidak kami lanjutkan,” imbuhnya.

Disinggung terkait perorangan yang melaporkan, Heru mengaku belum bisa membeberkan identitas pelapor. Termasuk juga bentuk intimidasi yang dilaporkan.

Ia berdalih akan memberikan informasi saat laporan tersebut sudah dinyatakan lengkap.

”Untuk nama pelapor dan bentuk intimidasi yang dilaporkan belum bisa kami jelaskan. Nanti akan kami jelaskan saat berkas sudah lengkap,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler