Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 per jemaah yakni Rp 89.410.258,79. Biaya tersebut turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

”Ketika nantinya ada informasi dari pusat terkait pelunasan akan segera kami sampaikan ke pusat. Sampai saat ini kami juga masih menunggu,” terangnya.

Diketahui, pada 2024 lalu jemaah haji asal Kabupaten Kudus sejumlah 1.395 orang. Mereka terbagi menjadi lima kloter, yakni Kloter 68, 69, 70, 71, dan 72.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler