Rabu, 19 November 2025

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Suhadi, mengonfirmasi bahwa living cost dipastikan ada untuk jemaah haji tahun ini.

Living cost tetap ada dan pembagiannya nanti di Asrama Donohudan. Penggunaan bebas dari jemaah masing-masing,” jelasnya.

Secara lebih rinci, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, setiap jemaah haji akan menerima dana living cost sebesar SAR 750.

Nominal ini setara dengan sekitar Rp 3.187.500 dengan kurs saat ini. Ia merinci, dana tersebut akan diberikan dalam pecahan satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50, yang akan dibagikan saat jemaah berada di asrama haji.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler