Secara lebih rinci, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, setiap jemaah haji akan menerima dana living cost sebesar SAR 750.
Nominal ini setara dengan sekitar Rp 3.187.500 dengan kurs saat ini. Ia merinci, dana tersebut akan diberikan dalam pecahan satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50, yang akan dibagikan saat jemaah berada di asrama haji.
Murianews, Kudus – Jemaah haji Kabupaten Kudus menyambut positif rencana pemberian living cost atau biaya hidup selama di Tanah Suci. Mereka kini menantikan pencairan dana tersebut yang dijadwalkan akan diterima di Asrama Haji Donohudan.
Muhammad Rif’an, jemaah haji kloter 47 asal Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya living cost.
”Sudah dengar kabar tersebut. Tetapi untuk nominalnya belum tahu,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).
Ia mendengar living cost akan diberikan tunai dalam bentuk Riyal saat berada di Donohudan. Ia menilai pemberian biaya tersebut sangat membantu operasional selama menunaikan ibadah haji.
”Kalau jadi dapat ya alhamdulillah bisa untuk operasional di sana,” tambahnya.
Senada, Suwanto (59 tahun), jemaah Kloter 50 asal Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, juga telah mendengar kabar tersebut. Namun ia belum mengetahui nominal pastinya.
”Kabarnya bakal dapat living cost tetapi nominalnya berapa belum tahu. Saya masih menunggu informasi lagi,” katanya.
Ia menyambut baik rencana ini karena bermanfaat sebagai tambahan uang saku bagi jemaah.
”Pastinya bermanfaat karena terkadang kan ada jemaah yang berharap juga dapat living cost. Ya semoga segera dibagikan,” harapnya.
Keterangan Kemenag....
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Suhadi, mengonfirmasi bahwa living cost dipastikan ada untuk jemaah haji tahun ini.
”Living cost tetap ada dan pembagiannya nanti di Asrama Donohudan. Penggunaan bebas dari jemaah masing-masing,” jelasnya.
Secara lebih rinci, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, setiap jemaah haji akan menerima dana living cost sebesar SAR 750.
Nominal ini setara dengan sekitar Rp 3.187.500 dengan kurs saat ini. Ia merinci, dana tersebut akan diberikan dalam pecahan satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50, yang akan dibagikan saat jemaah berada di asrama haji.
Editor: Cholis Anwar