Operasi Premanisme di Kudus: Parkir Liar dan Anak Punk Diamankan
Vega Ma'arijil Ula
Minggu, 18 Mei 2025 21:46:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar permasalahan kriminal konvensional. Melainkan juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.
”Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli. Sehingga kami amankan,” ungkapnya.
Pihaknya mengamankan juru parkir liar di Pasar Bitingan Kudus. Penyebabnya lantaran dua jukir meminta uang parkir dengan nominal yang berlebihan.
”Seperti yang terjadi di Pasar Bitingan. kami berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,” terangnya.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
”Seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Utamanya menjelang momen rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
”Kami tidak hanya menindak. Tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



