Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar permasalahan kriminal konvensional. Melainkan juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.

”Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli. Sehingga kami amankan,” ungkapnya.

Pihaknya mengamankan juru parkir liar di Pasar Bitingan Kudus. Penyebabnya lantaran dua jukir meminta uang parkir dengan nominal yang berlebihan.

”Seperti yang terjadi di Pasar Bitingan. kami berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,” terangnya.

Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.

”Seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Utamanya menjelang momen rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.

”Kami tidak hanya menindak. Tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar