Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar permasalahan kriminal konvensional. Melainkan juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.
”Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli. Sehingga kami amankan,” ungkapnya.
”Seperti yang terjadi di Pasar Bitingan. kami berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,” terangnya.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
”Seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Utamanya menjelang momen rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
”Kami tidak hanya menindak. Tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Petugas gabungan mengamankan tukang parkir liar dan anak punk dalam operasi premanisme, Minggu (18/5/2025).
Dalam operasi itu, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri mengamankan sembilan orang. Lima di antaranya merupakan tukang pakir liar, dua anak punk, dan dua orang yang diduga akan melakukan balap liar.
Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono menyampaikan operasi dilakukan guna memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Operasi itu menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan dimulai pada malam hari hingga dini hari.
”Selama operasi tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan serius di lapangan dan berjalan aman, tertib, kondusif dan terkendali,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Menurutnya premanisme maupun penyakit masyarakat harus diberantas. Tujuannya agar tidak merusak tatanan sosial.
”Kegiatan ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Di samping itu, operasi ini untuk menekan adanya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di ruang publik,” terangnya.
Penertiban...
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar permasalahan kriminal konvensional. Melainkan juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.
”Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli. Sehingga kami amankan,” ungkapnya.
Pihaknya mengamankan juru parkir liar di Pasar Bitingan Kudus. Penyebabnya lantaran dua jukir meminta uang parkir dengan nominal yang berlebihan.
”Seperti yang terjadi di Pasar Bitingan. kami berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,” terangnya.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
”Seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Utamanya menjelang momen rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
”Kami tidak hanya menindak. Tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi