Rabu, 19 November 2025

Siswa juga harus menyertakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Hal ini sebagai syarat peserta tersebut telah dinyatakan lulus pada jenjang SD. 

”Untuk persyaratan tersebut bisa dikecualikan untuk calon siswa yang merupakan penyandang disabilitas,” imbuhnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar