”Nanti akan ada pengarahan memproduksi pangan yang aman. Mulai dari produksi sampai pengemasan. Termasuk penggunaan minyak gorengnya yang tidak boleh sampai berkali-kali,” terang Nuryanto.
Para peserta akan mendapatkan pelatihan baik secara teori maupun praktik, sehingga diharapkan dapat benar-benar memahami dan menerapkan standar keamanan pangan dalam proses produksi.
Nuryanto mengatakan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP telah dilaksanakan sebanyak empat kali pada tahun lalu dan akan terus berlanjut di tahun ini.
”Harapan kami makanan yang disajikan benar-benar aman dan tidak mengganggu fungsi organ tubuh,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah, kembali membuka pendaftaran penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) gelombang ketiga.
DKK Kudus memberikan kesempatan bagi pelaku usaha di Kota Kretek untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik keamanan pangan.
Pendaftaran dibuka mulai 3 Juli 2025 hingga 20 Juli 2025 melalui laman online berikut ini: bit.ly/daftarPKPKudus.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.
”Pertama pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” katanya, Senin (7/7/2025).
Selain itu, peserta yang boleh mendaftar adalah pelaku usaha yang belum pernah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) atau bagi mereka yang masa berlaku sertifikat PKP-nya sudah habis dan hendak memperbarui SPP-IRT.
”Sertifikat PKP-nya sudah habis sehingga harus diperbarui. Pelaku usaha dapat ikut serta untuk memperbarui sertifikat PKP-nya,” sambungnya.
Nuryanto menambahkan, penyuluhan ini secara khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memproduksi makanan kering, seperti keripik, kacang, roti kering, dan produk sejenisnya.
Memastikan keamanan pangan...
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan produk yang dikonsumsi masyarakat.
”Nanti akan ada pengarahan memproduksi pangan yang aman. Mulai dari produksi sampai pengemasan. Termasuk penggunaan minyak gorengnya yang tidak boleh sampai berkali-kali,” terang Nuryanto.
Para peserta akan mendapatkan pelatihan baik secara teori maupun praktik, sehingga diharapkan dapat benar-benar memahami dan menerapkan standar keamanan pangan dalam proses produksi.
Nuryanto mengatakan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP telah dilaksanakan sebanyak empat kali pada tahun lalu dan akan terus berlanjut di tahun ini.
”Harapan kami makanan yang disajikan benar-benar aman dan tidak mengganggu fungsi organ tubuh,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar