Rabu, 19 November 2025

Murianews,Kudus - Penyelidikan dugaan jual beli jabatan pada pengisian Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, kini masih diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa Kejari Kudus.

"Saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa," kata Arga Maramba Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (22/8/2023).

Dijelaskannya, empat orang yang diperiksa tersebut salah satunya adalah pihak dari lembaga yang melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kemudian, ada dari pihak PDAM Grobogan yang menjadi tempat tugas terlapor, sebelum menjabat menjadi Direktur PDAM Kudus.

"Pansel (panitia seleksi) sudah, tim uji kelayakan juga sudah," ujar Arga Maramba.

Meski demikian, pihaknya tidak menyebut secara pasti nama-nama pihak yang diperiksa tersebut. Pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi masih akan terus dilakukan.

"Dari pelapor juga melampirkan sejumlah dokumen. Kedepan ini akan kami panggil nama-nama yang diduga (terlibat dalam jual beli jabatan) itu juga akan kami panggil," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan Direktur PDAM Kudus ini diusut setelah adanya laporan kepada Kejaksaan Tinggi Semarang. Setelah mendapatkan surat perintah, Kejari Kudus langsung melakukan upaya penyelidikan.

Disisi lain, Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, dalam proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah mengikuti sesuai prosedur.

”Saya tidak tahu. Intinya saya sesuai prosedur, normatif. Kemarin kan berjalan dua bulan itu. Dari awal sampai akhir saya sudah lalui sesuai proses, tahapan, jadwal, dan harus dites di Semarang sebagainya,” jelasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler