Ada Dugaan Sertifikat Palsu di Kasus Jual Beli Jabatan PDAM Kudus

Yuda Auliya Rahman
Senin, 4 September 2023 17:22:00

Murianews, Kudus – Dugaan jual beli jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus pada awal tahun 2023 lalu saat ini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Selain dugaan jual beli jabatan, ada juga indikasi sertifikat palsu yang disertakan dalam seleksi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba mengatakan, dalam delik aduan yang dilaporkan oleh sebuah lembaga dari Semarang ada indikasi sertifikat palsu yang disertakan direktur PDAM terpilih dalam seleksi.
”Ada indikasi sertifikat manajemen air palsu yang disertakan untuk persyaratan seleksi. Dalam laporan aduan seperti itu,” katanya,Senin (4/9/2023).
Pihaknya sudah melakukan memanggil pihak yang mengeluarkan surat untuk dimintai keterangan. Namun hasil yang didapatkan sementara menurut yang bersangkutan sertifikat itu merupakan sertifikat asli.
Lebih lanjut, Ia menyebut saat ini sudah ada 11 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses pengumpulan data saat ini masih terus dilakukan.
”Ada 11 orang yang kami periksa, mulai dari PDAM Grobogan, PDAM Kudus yang bersangkutan, tim seleksi, tim uji kompetensi, hingga penerbit sertifikat itu,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan Direktur PDAM Kudus ini diusut setelah adanya laporan kepada Kejaksaan Tinggi Semarang. Setelah mendapatkan surat perintah, Kejari Kudus langsung melakukan upaya penyelidikan.
Disisi lain, Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, dalam proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah mengikuti sesuai prosedur.
”Saya tidak tahu. Intinya saya sesuai prosedur, normatif. Kemarin kan berjalan dua bulan itu. Dari awal sampai akhir saya sudah lalui sesuai proses, tahapan, jadwal, dan harus dites di Semarang sebagainya,” jelasnya.
Caption : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba (Murianews/Yuda Auliya Rahman)