Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mengungkap ada anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Saat ini, anak perempuan berusia setingkat SMA ini tengah mendapatkan pendampingan dari JPPA Kudus.

Ketua Yayasan JPPA Kudus Endang Kursistiyani mengatakan jika kejadian yang menimpa anak tersebut terjadi di wilayah Kudus timur.

”Dugaan kekerasan dan seksual yang menimpa anak itu saat ini tengah kita urus untuk proses penegakkan hukumnya,” katanya, Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan, anak perempuan tersebut saat ini tengah diberikan perlindungan di rumah aman. Program trauma healing bagi anak itu juga dilakukan.

”Kami amankan, dan kami tidak mau kasih tahu siapa pun. Karena rumah aman ini rumah yang mampu melindungi dia dari siapa pun yang dianggap ancaman bagi anak ini. Anaknya masih SMA,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menyebut, sebenarnya kekerasan yang menimpa korban ini sudah cukup lama dan diduga tak hanya dilakukan sekali. Pihaknya juga menyebut korban sebenarnya sudah kerap meminta tolong kepada banyak orang, namun tak ada yang simpati.

”Yang kami sesalkan, anak ini sudah berusaha untuk minta tolong kepada banyak orang tapi banyak yang tidak mau. Ibunya juga tidak punya kemampuan dan keberanian. Anak ini akhirnya speak up, buka suara sendiri,” ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi sekitar jika menemui kekerasan terhadap anak yang memang perlu ditangani.

”Ini perlu kerja sama dengan berbagai stakeholder. Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa respons terhadap lingkungan, Ibu juga harus jadi wanita yang kuat, jangan sampai tidak berdaya untuk melindungi anak yang merupakan amanah utama yang harus dilindungi,” jelasnya.

Komentar

Terpopuler