Jelang Nataru, Polisi Sisir Peredaran Miras di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 13 Desember 2023 15:24:00
Murianews, Kudus – Menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Kudus aktif menyisir peredaran minuman keras ( Miras ) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penyisiran dilakukan dengan menggencarkan razia melalui pleton siaga Polres Kudus di seputaran titik lokasi yang terindikasi menjadi peredaran miras. Seperti razia yang dilakukan pada Selasa, (12/12/2023) malam di tiga kafe karoake di Kudus.
”Jelang nataru ini, kami rutin melaksanakan razia minuman keras di Kudus,” kata Kasat Intelkam Polres Kudus Iptu Krisbiantoro, Rabu (13/12/2023).
Dari hasil razia semalam, hanya ada belasan belasan botol miras yang berhasil diamankan dari tiga kafe karaoke di Kudus. Miras yang disita tersebut merupakan miras yang disediakan oleh kafe hingga yang dibawa oleh pengunjung.
”Selain belasan miras kami sita , wanita pemandu karaoke juga kami lakukan pendataan,” ucapnya.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyebut razia peredaran miras yang diintensifkan ini sebagai langkah kepolosian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi, selama ini miras menjadi salah satu faktor terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Konsumsi miras ini bisa menjadikan gangguan kamtibmas, hingga terjadi tindak kriminalitas. Untuk itu, razia akan terus kami laksanakan secara rutin,” ujarnya.
Editor: Budi Santoso



