Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Ratusan knalpot brong hasil razia di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dimusnahkan, Jumat (5/1/2024) di Taman GOR Wergu Wetan Kudus. Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda duduk.

Setidaknya, ada 427 knalpot brong hasil sitaan yang dilakukan mulai Senin – Kamis (1-4/1/2024). Secara simbolis, unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kudus secara bergantian melakukan pemusnahan knalpot brong tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti knalpot brong ini merupakan komitmen untuk menciptakan Kudus zero knalpot brong. Apalagi, di masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya ingin membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

”Kami tidak ingin wilayah Kudus dipenuhi dengan kendaraan bermotor yang membisingkan. Karena itu, personel kami gerakkan untuk melakukan razia dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Selain razia, Polres Kudus juga melakukan upaya edukasi dan sosialisasi. Personel sudah disebar untuk sosialisasi secara masif di sekolah-sekolah, bengkel.

”Kami imbau kami edukasi dari berbagai kalangan untuk tidak memasang knalpot brong.  Harus pakai knalpot standar. Kalau tidak sesuak spesifikasi standar, pasti kami akan tindak dengan tilang,” ucapnya.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler