
Murianews, Kudus – Ratusan knalpot brong hasil razia di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dimusnahkan, Jumat (5/1/2024) di Taman GOR Wergu Wetan Kudus. Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda duduk.
Setidaknya, ada 427 knalpot brong hasil sitaan yang dilakukan mulai Senin – Kamis (1-4/1/2024). Secara simbolis, unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kudus secara bergantian melakukan pemusnahan knalpot brong tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti knalpot brong ini merupakan komitmen untuk menciptakan Kudus zero knalpot brong. Apalagi, di masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya ingin membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
”Kami tidak ingin wilayah Kudus dipenuhi dengan kendaraan bermotor yang membisingkan. Karena itu, personel kami gerakkan untuk melakukan razia dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” katanya, Jumat (5/1/2024).
Selain razia, Polres Kudus juga melakukan upaya edukasi dan sosialisasi. Personel sudah disebar untuk sosialisasi secara masif di sekolah-sekolah, bengkel.
”Kami imbau kami edukasi dari berbagai kalangan untuk tidak memasang knalpot brong. Harus pakai knalpot standar. Kalau tidak sesuak spesifikasi standar, pasti kami akan tindak dengan tilang,” ucapnya.
Editor: Supriyadi