Murianews, Bengkulu – Mata kanan Zaharman (58), seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu terpaksa diangkat karena rusak usai diketapel wali muridnya. PGRI Provinsi Bengkulu memberikan responnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Haryadi meminta agar pelaku segera ditangkap. Ia juga meminta polisi menjamin keamanan dan keselamatan para guru.
’’Kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melukai guru, agar bisa diproses secara hukum,’’ ungkap Haryadi seperti dilansir Detik.com, Jumat (4/8/2023).
Akibat penganiayaan itu, mata kanan Zaharman rusak permanen. Ia pun terancam mengalami kebutaan, sebab mata kirinya menderita katarak.
Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ia juga dilaporkan balik oleh pelaku lantaran diduga melakukan kekerasan pada anak pelaku yang juga muridnya.
Peristiwa itu bermula saat Zaharman memergoki para siswanya sedang merokok di lingkungan sekolah. Zaharman pun menegur dan menghukum para siswa itu.
Tak lama, salah satu siswa yang ditegur itu mengadu pada orang tuanya. Orang tua murid itu kemudian menghampiri Zaharman dan terjadilah penganiayaan tersebut.
Dalam pemeriksaan polisi, sang anak mengaku tidak ikut merokok namun turut ditegur dan dihukum. Disebutkan pula Zaharman menghukum dengan cara menendang anak pelaku tersebut hingga mengenai kepalanya. Ada pun pelaku usai kejadian melarikan diri dan masih dinyatakan buron.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tempat kejadian itu diliburkan untuk sementara waktu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan sekolah tersebut diliburkan lantaran para guru masih trauma pascainsiden penganiayaan itu.
’’Kita telah meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Rejang Lebong, agar menggelar rapat dengan para wali murid untuk menjamin para guru dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah,’’ kata Saidirman, Kamis (3/8/2023).



