Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok memilih mundur karena ingin mengkampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam unggahan Instagram miliknya, @basukibtp, Jumat (2/2/2024), Ahok mengaku ingin turun langsung berkampanye mendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 itu.

”Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ujar Ahok seperti dilihat Murianews, Jumat (2/2/2024).

Diketahui, Ahuk mengunggah foto memamerkan surat pengunduran dirinya. Ia mengatakan surat pengunduran dirinya telah diserahkan hari ini.

”Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok.

Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 22 November 2019. Penunjukannya mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak.

Salah satunya rekam jejak Ahok yang pernah terjerat kasus hukum tindak pidana penodaan agama. Dalam kasus itu, Ahok terbukti bersalah dan dipenjara selama dua tahun.

Sebab, menilik Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, calon direksi BUMN adalah seseorang yang tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Kontroversi lain adalah, kebijakannya yang tidak menurunkan harga BBM meski harga minyak dunia menyentuh level terendah dalam beberapa dekade saat dunia memasuki masa awal pandemi.

Sebelumnya, Ahok juga tegas menilai Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum layak maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Sebelumnya, Ahok sempat menyinggung pencalonan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Ia menyebut, Gibran masih belum teruji.

Menurut Ahok, pengalaman Gibran sebagai Wali Kota Surakarta masih belum cukup untuk menjadi bekal terjun dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Ahok menilai, untuk mengurus negara sebesar Indonesia, setidaknya harus punya pengalaman menjadi legislatif tingkat nasional maupun eksekutif tingkat provinsi. Dengan pengalaman itu, maka seseorang dianggap mampu karena memiliki pengetahuan tata negara yang lengkap.

Komentar

Terpopuler