Dua Jenis Tembakau Ini Ditetapkan Jadi Varietas Lokal Kuningan
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 31 Agustus 2024 14:41:00
Murianews, Kuningan – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan dua jenis tembakau, yakni paliken dan molegede sebagai varietas lokal milik Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kepala Dinas Ketahanan Panagan dan Pertanian Kuningan, Wahyu Hidayah mengatakan penetapan itu berdasarkan keputusan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan.
Dengan penetapan itu, Kabupaten Kuningan kini bisa mempromosikan tanaman tembakau asal daerahnya pada pasar domestik maupun internasional.
Menurut Wahyu, penetapan itu juga menjamin kualitas serta keaslian varietas tembakau lokal di Kuningan. Dengan begitu, nilai produknya pun bakal kian meningkat di pasaran.
Tak hanya itu, Pemkab Kuningan juga bisa melindungi dua varietas tembakau itu dari upaya klaim sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar sana.
’’Dengan penetapan tersebut, berarti varietas lokal tanaman tembakau ini kini menjadi milik masyarakat Kabupaten Kuningan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,’’ ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/8/2024).
Wahyu menjelaskan, upaya perlindungan itu guna memperkuat industri perbenihan dan menciptakan tanaman tembakau unggul di Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan catatannya, hingga Agustus 2024, produksi daun tembakau basah mencapai telah 1.650 ton dengan tingkat produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare.
’’Tembakau dari Kabupaten Kuningan dikenal dengan keunikan dan kualitas rajangan yang halus. Dengan diraihnya sertifikat varietas lokal ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian yang berkelanjutan,’’ tuturnya.
Wahyu mengungkapkan, sejumlah varietas tanaan lain juga bakal didaftarkan ke PPVTPP Kementan dalam waktu dekat agar mengantongi sertifikat. Langkah itu menjadi upaya efektif dalam melindungi kekayaan genetik tanaman di Kabupaten Kuningan.
’’Kami berkomitmen mendukung sektor pertanian dengan berbagai program,yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas produk pertanian,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala PPVTPP Kementan Leli Nuryati mengapresiasi langkah DKPP Kabupaten Kuningan yang sudah mendaftarkan varietas tembakau lokalnya.
Ia menekankan pentingnya sertifikasi ini untuk melindungi varietas tanaman lokal agar tidak diklaim oleh wilayah atau negara lain, dan berharap tembakau Kuningan bisa menjadi komoditas unggulan.
’’Saat ini sudah banyak peneliti dari luar negeri yang meneliti di dalam negeri. Dikhawatirkan mereka akan mematenkan temuan varietas itu atas nama wilayah atau negaranya,’’ ujar dia.



