Wanita asal Indonesia Jadi Korban Penikaman Kekasihnya di Malaysia
Zulkifli Fahmi
Jumat, 27 September 2024 15:50:00
Murianews, Kuala Lumpur – Wanita asal Indonesia berusia 40 tahun menjadi korban penikaman di Malaysia. Pelaku penikaman sendiri dilakukan oleh kekasihnya sendiri warga etnis Rohingya yang tinggal di Malaysia.
Dalam laporan kantor berita Malaysia, Bernama, Jumat (27/9/2024), wanita yang tak disebutkan namanya itu bertengkar dengan kekasihnya. Diduga, wanita tersebut ingin pulang ke Indonesia namun tak disetujui sang kekasih.
Akibat pertengkaran itu, pelaku langsung melukan penyerangan dengan senjata tajam. Korban pun mengalami luka parah di bagian wajah, perut, dan bahu. Penyerangan itu dilakukan di area Taman ACBE Bahau, Distrik Jempol, Negari Sembilan.
Kepala Kepolisian Jempol, Inspektur Hoo Chang Hook mengatakan, penyerangan terjadi, Kamis (26/9/2024) sore, pukul 15.30 waktu setempat.
’’Korban yang berusia 40 tahun ingin pulang ke Indonesia, tapi kekasih Rohingya-nya yang berusia 38 tahun menjadi marah dan menikamnya,’’ ucap Hoo dalam keterangannya.
Inspektur Hoo mengatakan, mulanya pelaku melakukan penyerangan dengan tangan kosong sebelum melakukan penikaman dengan sebilah pisau.
Setelah menyerang korban, tersangka kabur menggunakan motor. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Pilah.
’’Tersangka berhasil kabur dengan sepeda motor dan korban dibawa ke Rumah Sakit Kuala Pilah untuk menjalani perawatan,’’ kata Hoo.
Meski begitu, tidak dijelaskan lebih lanjut soal kondisi terkini dari WNI yang mengalami luka parah tersebut. Belum diketahui juga keberadaan pria Rohingya yang melarikan diri itu.
Kasus tersebut sedang diselidiki oleh Kepolisian Malaysia berdasarkan pasal 326 Undang-undang Pidana, yang memiliki ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara, hukuman denda atau hukuman cambuk.



